Rabu, 13 Januari 2016 telah berlangsung kegiatan sosialisasi tentang KDRT kepada ibu-ibu PKK Desa Pleret dengan narasumber Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Bantul, Ipda Sudiasih di Balai Desa Pleret.
Hadir dalam acara tersebut Lurah Desa Pleret, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Pleret serta anggota perkumpulan PKK Desa Pleret sekitar 63 orang.
Dalam sosialisasi tersebut Ipda Sudiasih menjelaskan tentang pengertian KDRT. Menurutnya KDRT adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan sesuai yang termaktub dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Penganiayaan dalam lingkup rumah tangga merupakan tindakan kejahatan terhadap martabat manusia yang ancaman hukumannya cukup berat, tindakan penganiayaan yang dilakukan di tengah - tengah keluarga, oleh suami terhadap istri atau sebaliknya, dan yang dilakukan oleh kedua atau salah satu orang tua terhadap anak – anak mereka maupun orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut.
Baik dengan maksud mendidik atau memberi pelajaran dan mendisiplinkan apabila menimbulkan luka – luka atau meninggalnya si teraniaya maka hal ini tetap merupakan tindakan yang dapat dihukum sesuai dengan pasal – pasal penganiayaan yang terdapat dalam Undang – Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Adapun kiat mencegah terjadinya KDRT dalam keluarga menurut Ipda Sudiasih antara lain dengan keluarga wajib mengamalkan ajaran agama, harus dikembangkan komunikasi yang baik antara suami, kalau ada masalah harus diselesaikan dengan dialog, jika terjadi pertengkaran serius, salah satu atau kedua-duanya harus meminta kepada orang yang dituakan untuk memediasi.
Dalam hal pencegahan KDRT secara dini, Ibu sebagai isteri dan ibu dari anak-anak, secara dini bisa berperan dalam mencegah KDRT melalui pencerahan dan penyadaran kepada putra-putrinya.
Selain itu, dirinya berharap ibu-ibu PKK dapat berperan dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah (penuh cinta kasih) wa rahmah (penuh kasih sayang). (Sat Binmas)
Sosialisasi KDRT Kepada Ibu PKK Desa Pleret
Posted by tribratanewsbantul on 11:22
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:22
0 komentar:
Post a Comment