Tiga Penjudi Gaple Diamankan Di Polsek Sedayu

Posted by tribratanewsbantul on 12:58

Saat sedang asyik judi, Tiga penjudi Gaple digrebeg oleh Petugas Polsek Sedayu di sekitar lokasi PT Tunas Jaya dusun Srontakan Argomulyo Sedayu Bantul, Kamis, 14 Januari 2016 jam 04.30 Wib.

Adapun tiga penjudi tersebut yaitu EH (30 tahun), ID (35 tahun) dan JS (24 tahun) serta saksi Astuti (37 tahun). Selanjutnya ketiga pelaku beserta saksi dan barang bukti berupa kartu Donino dan uang Rp 55.000 diamankan ke Polsek Sedayu untuk proses hukum.

Kapolsek Sedayu mengatakan pengrebekan ini berawal dari adanya laporan masyarakat dilanjutkan penyelidikan dan pengrebekan. Dihimbau kepada warga tidak segan segan melaporkan ke polisi bila melihat adanya Pekat agar kamtibmas di wilayah Sedayu kondusif, himbauanya. (Sihumas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:58

0 komentar:

CB