Cegah Jatuhnya Korban, Polsek Banguntapan Razia Miras

Posted by tribratanewsbantul on 12:22

Pasca kejadian Miras oplosan yang mengakibatkan banyaknya korban meninggal dunia wilayah DIY beberapa hari yang lalu, Polsek Banguntapan menindak lanjutinya dengan rutin melakukan razia untuk menekan peredaran miras diwilayah Banguntapan.

Salah satunya, razia itu dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Februari 2016 pukul 21.00 Wib di beberapa tempat wilayah Kecamatan Banguntapan dengan melibatkan anggota dari semua fungsi yaitu Sabhara, Reskrim, Intel, Binmas Lantas dan Provost.

Operasi miras langsung dipimpin oleh Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno didampingi Kanit Sabhra AKP Gunarto. Dengan tujuan untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap para penjual atau pedagang minuman beralkohol diwilayah Kecamatan Banguntapan.

Dalam Operasi tersebut terdapat satu warung yang menjual miras yaitu milik TKM (64 tahun) di dusun Botokenceng, Wirokerten Banguntapan Bantul.

Ditempat itu petugas menemukan puluhan botol miras kemudian menyitanya. Adapun miras yang disita yaitu 15 Botol Anggur Merah, 4 Botol Anggur Koleson, 7 Botol Ice Land Vodka, 10 Botol Drum Whesky dan 16 Botol Ciu.

Dengan masih adanya temuan itu, Kapolsek Banguntapan mengajak semua warga Banguntapan untuk berpartisipasi menekan peredaran miras, dengan memberikan informasi kepada petugas bila ada yang menjual miras sehingga wilayah Banguntapan benar benar terbebas dari miras. (Sihums Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:22

0 komentar:

CB