Empat Anggota Polres Bantul Akan Menikah

Posted by tribratanewsbantul on 12:06

Waka Polres Bantul, Kompol Muhammad Qori Oktohandoko, SIK memimpin sidang BP4R empat anggota Polres Bantul beserta pasangannya di Aula Polres Bantul, Jum’at, 12 Februari 2016 pukul 08.00 Wib.

Sudang dipimpin Waka Polres Bantul didampingi Kabag Sumda Kompol Nugroho Budi Lustomo, S.Pd selaku Sekretaris Sidang dan Aiptu Tobroni sebagi Rohaniawan Islam. Hadir dalam sidang ini perwakilan dari wali dinas, orang tua pasangan serta perwakilan Bhayangkari.

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Bantul yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggungjawab polri yang sangat berat.

Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Adapun anggota yang akan melaksanakan nikah adalah 1. Bripka Suparna  dengan Dyah Puspitasari, 2. Brigadir Muhammad Tobaroni dengan Nuri Enta Rini, 3. Brigadir Afif Rudiyanto dengan Wahyuni Widayati, 4. Briptu Dicky Singgih Jayasusena dengan Erni Nuraida.

Selesai melaksanakan sidang BP4R, selanjutnya empat pasangan yang akan menikah menandatangani surat peryataan bersama mulai dari pasangan dan wali nikah tentang persetujuan diadakannya pernikahan dinas. (Bag Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:06

0 komentar:

CB