Pelaku Curanmor Masih Ingusan, Selesai Damai

Posted by tribratanewsbantul on 23:13

Akhirnya kasus curanmor yang pelakunya ternyata seorang anak SD berinisial MH (13 tahun) warga Imogiri dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kesepakatan ini diambil mengingat penjara bukan hal yang terbaik untuk menyelesaikan kasus anak dibawah umur, Jumat, 12 Februari 2016.

Keputusan ini telah disepakati dalam rapat mediasi yang diselenggarakan di Polsek Imogiri yang dihadiri oleh Kapolsek Imogiri Riyono, SH, Wali, ortu ,Guru, kelurga korban maupun tersangka, bapak Pranowo dari LPA DIY, ibu Yuli Ernawati dari Dinsos Bantul, bapak Shobikh dari Mahasiswa Hukum UMY, bapak Mustofa dari Bapas Wonosari, ibu Desi Eka Permatasari dan ibu Putri Nugraheni dari LBH serta bapak Sudaryono, SH lawyer.

Kronologis, Minggu 24 Januari 2016 jam 04.00 Wib saat pelaku bermain di Pondok Almuna Giriloyo Wukirsari melihat sepeda motor diparkir dengan kunci kontak masih tertancap di motor.

Setelah itu sepeda motor tersebut dituntun oleh tersangka keluar Pondok kemudian distater terus dinaiki disembunyikan di Masjid Sowangsan dusun Karangtalun Imogiri. Karena tidak bertuan selama 2 hari kemudian sepeda motor itu diserahkan ke Polsek Imogiri oleh anggota Takmir Masjid.

Selanjutnya dari hasil penyelidikan maka ditemukanlah pelakunya yang ternyata seorang anak SD. (Sihumas Polsek Imogiri)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 23:13

0 komentar:

CB