Penyelesaian Isu Sara Di Dusun Manding Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 11:11

Senin, 01 Januari 2016 pukul 17.45-19.50 Wib bertempat di Pendopo Dusun Manding Lor, Kelurahan  Sabdodadi, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul telah berlangsung Pertemuan warga terkait Penistaan Agama Islam yang dilakukan oleh Pelaku berinisial MBY (23 tahun) tukang parkir, warga setempat dengan menuliskan Status di BBM dengan tulisan "Nabi Muhammad Barly Yulianta" dan "Ingin belajar menjadi Tuhan".

Pertemuan dihadiri oleh Dukuh Manding Lor Bapak Eko hermawan,  Rois dusun Manding Lor Siswadi, Ketua Rt 04 Manding Lor Hartono, Ketua Rt 07 Manding Lor Samekto, Ketua Pemuda Manding Lor Juni Priyanto, KBO Sat Intel Polres Bantul Iptu Warnoto, Panit Intel Polsek Bantul Ipda Gunawan Wibisono, ormas FJI dan Pelaku penistaan agama MBY.

Pada kesempatannya Dukuh Manding Lor menyampaian ucapan maaf terkait permasalahan warganya dan pertemuan ini menindaklanjuti pertemuan pertama yang sebenarnya sudah selesai tetapi karena permasalahan tersebut sudah sampai ke Ormas Islam FJI maka perlu dilakukan pertemuan lanjutan.

Bahwa Pelaku melakukan perbuatan ini karena dinilai SDM diri pelaku sangat rendah, dan  yang bersangkutan tidak tahu akan dampak dari penulisan status di BBM tersebut.

Kami sebagai Dukuh sudah melakukan peneguran kepada Pelaku atas perbuatanya dan juga telah mengoreksi status BBM tersebut, karena dampak dalam penulisan berakibat SARA.

Sebelumnya, pada Senin 1 Februari 2016 pukul 13.00 Wib telah diadakan pertemuan seluruh warga untuk menyelesaikan permasalahan terkait penulisan status di BBM yang berbunyi "Nabi Muhammad Barly Yulianta" dan "Ingin belajar menjadi Tuhan " oleh Pelaku ini.

Dalam pertemuan itu Pelaku mengakui kesalahanya dan telah membuat surat pernyataan berisi antara lain memohon maaf kepada Seluruh umat Islam atas ucapan dan tulisan di Status BBM tersebut.

Surat pernyataan itu dibuat tanpa paksaan dari siapapun dan mengaku salah tidak akan mengulangi lagi dan apabila mengulangi sanggup dihukum sesuai Hukum yang berlaku di Negara RI.

Pernyataan tersebut ditandatangani dan disaksikan oleh Bapak Eko hermawan (Dukuh Manding Lor), Siswadi (Rois dusun Manding Lor), Hartono (ketua Rt 04 Manding Lor),Samekto (Ketua Rt 07 Manding Lor), Juni Priyanto (Ketua Pemuda Manding Lor)

Selanjutnya Pelaku dilakukan pembinaan oleh warga dan tokoh agama dusun Manding Lor sehingga benar benar menyadari perbuatan tersebut salah sehingga diulang kembali.

Bahwa tindakan pelaku yang menimbulkan isu sara ini telah mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat diantaranya ormas Islam FJI yang menuntut pelaku bertobat nasuha dan disyahadatkan kembali di Masjid serta juga harus meminta maaf melalui media, maka hal ini akan segera ditindak lanjuti.

Selanjutnya pada pukul 19.50 Wib, di Masjid Baitussyakur Manding Sabdodadi Bantul telah dilaksanakan Pembacaan Dua Kalimat Syahadat oleh Pelaku dibimbing Ketua Laskar DPP FJI Durrohman sebagai bentuk tobat dan pengakuan bersalah yang disaksikan oleh sekitar  30 orang warga Manding dan ormas Islam FJI.

Dalam kesempatan tersebut Durrohman mengatakan bahwa kejadian penistaan agama Islam bukan terjadi baru kali ini tapi sudah sering terjadi dan pelakunya justru beragama Islam. Umat Islam yang menistakan Nabi Muhammad dianggap sudah keluar dari Islam sehingga harus bertobat nasuha dengan membaca dua kalimat syahadat.

Pukul 20.30 WIB acara selesai warga dan ormas FJI meninggalkan Masjid situasi aman dan Kondusif dengan pengamanan dari personil Polsek Bantul. (Sihumas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:11

0 komentar:

CB