Setahun Lebih Menjadi DPO, UP Akhirnya Tertangkap

Posted by tribratanewsbantul on 17:48

Setelah setahun lebih menjadi DPO, UP, warga Dusun Kanoman, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul berhasil dibekuk oleh petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Banguntapan. UP adalah salah satu tersangka pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada bulan Desember 2014 silam.

Adapun korbanya adalah Dhea Putra Kharisma warga Tahunan, Jepara, Jawa Tengah yang kehilangan sepeda motor Honda Vario dan beberapa barang berharga miliknya seperti 2 unit laptop dan 3 buah HP

Kapolsek Banguntapan, Kompol Suharno, Jum’at, 5 Februari 2016 mengatakan, UP berhasil dibekuk oleh anggotannya di perempatan Maguwo pada Kamis dini hari, tanggal 4 Februari 2016.

Kapolsek Banguntapan menjelaskan bahwa UP ditangkap karena disangkakan telah melakukan pencurian disebuah rumah kontrakan milk Korban di Dusun Karangbendo, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul  pada Selasa, 16 Desember 2014 lalu bersama temannya yang bernama Aseng yang telah ditangkap terlebih dahulu dan kini mendekam di LP Wirogunan, jelas Kapolsek Banguntapan.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bantul dan UP kini harus mendekam di sel tahanan Polres Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Bag Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 17:48

0 komentar:

CB