Kapolsek Kretek Kompol Salim yang memimpin langsung operasi ini mengatakan dalam operasi ini kami berhasil mengamankan puluhan botol miras antara lain 16 botol Vodka, 6 botol bir putih dan 3 botol bir hitam dari tangan pemilik karaoke berinisial AN (40 tahun) warga Dusun Grogol X, Desa Parangtritis.
Kompol Salim menambahkan bahwa kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran Miras di wilayah Kretek. “Kami tak mau ada korban sisa-sia lagi hanya gara-gara miras,” ujarnya. (Sihumas Polsek Kretek)
0 komentar:
Post a Comment