Panit I Unit Binmas Polsek Sedayu, Iptu Agus Supraja mewakili Kapolsek Sedayu menghadiri Pelantikan Konversi Jabatan Pamong Praja Desa Argomulyo Sedayu Bantul di Gedung Serbaguna Desa Argomulyo, Selasa, 9 Agustus 2016 pukul 10 Wib.
Hadir pula dalam kegiatan ini Kabag Pemdes Kabupaten Bantul St. Heru Wismantoro, Camat Sedayu Priyo Atmojo, SH, Danramil Sedayu Kapten Inf. Kusmin, BPD Desa Argomulyo, para Ketua RT Desa Argomulyo dan tamu undangan lainnya.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain Carik, Kasi Kesra, Kasi Kesejahteraan dan Kasi Pembangunan, Kasi Keuangan, Kasi Urusan Tata Usaha dan Umum, Kasi Perencanaan dan 13 Pedukuhan Desa Argomulyo dengan mengucap sumpah jabatan yang ditirukan oleh pamong praja yang dilantik. Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan ditutup dengan doa.
Dalam kesempatan ini Camat Sedayu Priyo Atmojo, SH melantik beberapa jabatan antara lain Carik, Kasi Kesra, Kasi Kesejahteraan dan Kasi Pembangunan, Kasi Keuangan, Kasi Urusan Tata Usaha dan Umum, Kasi Perencanaan dan 13 Pedukuhan Desa Argomulyo dengan mengucap sumpah jabatan yang ditirukan oleh pamong praja yang dilantik. Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan ditutup dengan doa.
Pelantikan ini sesuai dengan Permen Dalam Negeri No. 84 tahun 2015 tentangn susunan Organisasi dan tatacara kerja Pemerintah Desa dan Peraturan Bupati Bantul No. 42 tahun 2016 tentang susunan Organisasi dan tata kerja pemerintah desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Bantul No. 55 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan Bupati Bantul No. 42 tahun 2016 tentang susunan dan organisasi dan tata kerja pemerintaha desa yang kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan Desa Argomulyo No. 3 tahun 2016 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah Desa Arrgomulyo.
Kegiatan pelantikan berjalan dengan lancar hingga pukul 11.30 Wib. (Sihumas Polsek Sedayu)
Pelantikan Konversi Jabatan Pamong Praja Desa Argomulyo
Posted by tribratanewsbantul on 11:52
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:52
0 komentar:
Post a Comment