Senin, 15 Agustus 2016 pukul 17.30 Wib, Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Agus Nuryanto S.Sos beserta anggotanya menggerebek sebuah rumah tempat penyimpanan Miras di dusun Jombor Rt 03, Ngasem, Timbulharjo, Sewon, Bantul.
Dalam pengerebekan itu petugas berhasil menemukan 3 diregen dan 91 botol penuh berisi Miras jenis Ciu siap jual. Namun sayang, saat penggerebekan berlangsung, pemilik miras tersebut sempat melarikan diri meninggalkan rumah.
Kasat Sabhara menjelaskan, saat ini pemilik Miras berinisial SH (perempuan , 40 tahun) masih dalam pengejaran petugas. Sebetulnya, SH ini sudah beberapa kali tertangkap, bahkan pernah dikenakan denda puluhan juta rupiah oleh hakim karena terbukti menjual miras. Namun kenyataanya dia tidak kapok menjual miras terbukti saat ini kami menemukan barang bukti lagi dirumahnya, jelas Kasat.
Keberhasilan penggerebekan ini berkat adanya informasi dari warga kemudian langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penggerebekan, jelas Kasat.
Oleh karena itu, Kasat Sabhara mengajak lagi kepada warga masyarakat agar jangan ragu ragu melaporkan ke polisi bila melihat pekat di lingkunganya. Kami sangat membutuhkan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan peredaran miras. Ayolah kita bersama sama berantas miras, jangan sampai ada yang mati sia sia lagi karena Miras. (Sat Sabhara Polres Bantul)
Lagi, Polres Bantul Gerebek Penjual Miras, ratusan liter Ciu Disita
Posted by tribratanewsbantul on 20:59
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 20:59
0 komentar:
Post a Comment