Polisi Tangkap 4 Pelaku Pelemparan Kantor DPC PDI

Posted by tribratanewsbantul on 10:15

Petugas gabungan Polres Bantul dan Polsek Bantul mengamankan 4 pelaku perusakan kantor DPC PDI Bantul yang terjadi pada hari Minggu, 31 Juli 2016 sekira pukul 13.15 Wib dan ditahan di Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Awalnya, setelah mendapat laporan petugas mendatangi TKP dan memeriksa saksi saksi serta mengamankan Rekaman CCTV milik warga yang dipasang tak jauh dari tempat kejadian, Pakaian kaos, Batu dan pecahan kaca cendela kantor DPC PDI.

Dari perkembangan penyidikan, selanjutnya pada hari Rabu, 3 Agustus petugas mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku pelemparan kantor DPC PDI. Mereka adalah MNR (19 tahun) dan FYP (24 tahun)  keduanya warga Badegan, Bantul.

Selanjutnya dari hasil keterangan MNR dan FYP, petugas mengamankan lagi dua orang pelaku pelemparan yaitu MKA (19 tahun) dan MKB (21 tahun) keduanya warga Sabdodadi, Bantul.

Dan sekarang ini ke Empat pelaku pelemparan kantor DPC PDI Bantul resmi dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Bantul guna proses hukum lebih lanjut dengan ancaman pasal 170 KUHP Susider 169 KUHP. (Sihumas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:15

0 komentar:

CB