
Pada Hari Kamis 11 Agustus 2016 sekitar pukul 20.30 wib di Aula Balai Desa Sumbermulyo Bambanglipuro, panitia Pilurdes Sumbermulyo menetapkan dan mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Sumbermulyo.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Bambanglipuro AKP Yayan Dewayanto, SH, MH, Ketua BPD Sumbermulyo H. Mugiyanto, Ketua Panitia Pilurdes Tri Tantun Siswantoro, Bhabinkamtibmas Sumbermulyo Bripka Danang Cahyo, Bhabinsa Sumbermulyo Serka Suprihatin, para Ketua RT dan Tokoh Masyarakat.
Tri Tantun Siswantoro selaku ketua panitia menjelaskan proses tahapan Pilurdes Sumbermulyo berjalan dengan lancar, hal itu karena semua pihak menginginkan adanya proses Pilurdes yang berjalan sesuai dengan aturan dan menjadikan proses yang aman dan lancar serta kondusif. Di wilayah desa Sumbermulyo, daftar yang telah ditetapkan ada 11.635 yaitu laki-laki 5.720, perempuan 5.915.
Bagi warga yang belum terdaftar dalam DPT, tetap memliki kesempatan untuk memberikan suara pada saat pemungutan suara dengan datang pada TPS di wilayahnya sebelum 30 menit pencoblosan berakhir dengan menunjukan KTP.
Sementara itu Kapolsek Bambanglipuro AKP Yayan Dewayanto berharap agar masyarakat desa Sumbermulyo bisa menjaga kebersamaan dan menentukan hak pilihnya tanpa dipengaruhi oleh siapapun. AKP Yayan juga mengingatkan, untuk mengantisipasi adanya serangan fajar, warga agar menggiatkan penjagaan di pos-pos kamling.”Kita amankan semaksimal mungkin untuk mensukseskan pelaksanaan pilurdes agar berjalan dengan lancar,” ujar AKP Yayan. (Sihumas Polsek Bambanglipuro)
0 komentar:
Post a Comment