Sat Sabhara Polres Bantul Gerebek Pabrik Miras Oplosan

Posted by tribratanewsbantul on 10:38

Satuan Sabhara Polres Bantul menggerebek tempat produksi Miras oplosan di rumah milik SM (46 tahun) di padukuhan Ngewotan Rt 7, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul, Jumat siang, 12 Agustus 2016.

Kabag Ops Polres Bantul, Kompol Danang Bagus Anggoro, SIK didampingi Kasat Sabhara Agus Nuryanto S.sos mengatakan, penggerebekan ini diawali adanya informasi dari warga masyarakat yang selama ini curiga sering  ada orang keluar masuk di rumah tersebut. Warga menduga dirumah tersebut menjual miras. Kemudian petugas langsung melakuan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi selama beberapa hari.

Dan setelah kita pastikan rumah itu digunakan untuk mengoplos miras, baru kita gerebek, jelas Kabag Ops.

Adapun hasil penggrebekan di rumah produksi miras oplosan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 347 plastik miras oplosan siap edar, 11,5 jerigen miras oplosan siap kemas, alkhohol murni 56 liter, 2 botol miras merk topi miring, 47 botol wisky, 64 botol vodka, 1 botol anggur merah 47 botol bir.

“Selain itu, kami juga menyita bahan-bahan untuk pengoplos miras sari manis, perisa, kopi moca, gula dan air galon,” tambahnya.

Didepan petugas, tersangka SM mengaku hasil oplosan miras tersebut diedarkan di wilayah Bantul dan Kota Yogyakarta dengan harga Rp 20.000,- hingga Rp 25.000,- per kemasan plastik satu liter. Saat ini barang bukti beserta tersangka diamankan dimapolres Bantul guna proses hukum. (Bag Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:38

0 komentar:

CB