Berawal Dari Laka Lantas, Polisi Ungkap Peredaran Miras Delivery Order

Posted by tribratanewsbantul on 11:01

Berawal dari sebuah kecelelakaan lalu lintas, petugas Sat Sabhara Polres Bantul berhasil mengungkap kasus peredaran miras ilegal dengan modus delivery order. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah becak dan sepeda motor itu sendiri terjadi di Jalan Parangtritis tepatnya di Dusun Rendeng Timbulharjo Sewon pada Senin (10/7/2017) lalu.

“Jadi waktu itu ada kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan becak. Ternyata, oleh petugas si penarik becak ini kedapatan membawa miras,” jelas Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Agus Nuryanto S.Sos, Senin (17/7/2017).

Dijelaskannya, saat kecelakaan terjadi, petugas dari Sat Lantas Polres Bantul yang mendatangi TKP, mendapati si penarik becak berinisial SR (61), membawa miras yang disimpan dikeranjangnya.

Selanjutnya petugas yang bersangkutan berkoordinasi dengan piket Sat Sabhara. Petugas Sat Sabhara yang tiba dilokasi segera menginterogasi SR tentang asal usul miras yang dibawanya. Dihadapan petugas, SR mengaku bahwa miras tersebut adalah miliknya yang hendak diantar ke pemesan.

“Ternyata SR ini diduga berprofesi sebagai penjual miras ilegal dengan modus delivery order atau pesan antar. Pas kecelakaan itu terjadi, yang bersangkutan hendak mengantar miras pesanan,” imbuhnya.

Petugas kemudian membawa SR ke rumahnya di Keyongan Lor Sabdodadi Bantul untuk mencari miras lainnya. Dirumah SR, petugas yang melakukan penggeledahan, kembali menemukan puluhan botol miras. Total miras yang disita dari tangan SR adalah 27 botol, yang terdiri dari 18 botol anggur merah dan 9 botol anggur kolesom.

“Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Bantul untuk diamankan, sementara SR akan kami proses secara hukum,” pungkasnya. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:01

0 komentar:

CB