
Korban ditemukan oleh pemancing saksi Hasih Wiyadi (17 tahun) warga Sriharjo Imogiri dan saksi Jeri (36 tahun) warga Parangan, Semin, Gunungkidul.
Saat saksi mau memancing di sungai tersebut melihat sesosok mayat selanjutnya dilaporkan di Polsek Jetis. Tak lama kemudian polisi dan tim medis dari Puskesmas Jetis dr. Natalia datang di TKP.
Dari hasil pemeriksaan petugas dinyatakan korban meninggal meninggal dunia 6 jam sebelumnya, dan tidak ditemukan adanya tanda tanda penganiayaan.
Menurut keluarganya, Korban menderita sakit ingatan kambuhan. Selanjutnya korban diserahkan keluarga untuk dilakukan pemakaman.(Sihumas Polsek Jetis)
0 komentar:
Post a Comment