Polsek Pleret Binluh Tentang Kenakalan Remaja Di SMP 2 Pleret

Posted by tribratanewsbantul on 08:16

Sejak dimulainya kegiatan belajar mengajar di sekolah pada tahun ajaran baru ini, Kapolsek Pleret AKP Sumanto, SH menggiatkan pembinaan dan penyuluhan (binluh) bagi para siswa sekolah. Binluh digelar di beberapa sekolahan, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA yang ada di wilayah Pleret.

Di SMP N 2 Pleret binluh dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pleret Bripka Rofiq dan Bripka Gunawan kepada siswa baru dengan materi tentang kenakalan remaja dan tertib berlalu lintas, Selasa (18/7/2017).

Masa usia setingkat SMP merupakan salah satu fase perubahan manusia dari anak-anak menuju remaja, baik secara fisik maupun psikis. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi dirinya dalam proses perubahan tersebut. Antara lain karena faktor keluarga, lingkungan, pergaulan, media komunikasi, media hiburan, pengaruh globalisasi, serta kurangnya pemahaman tentang peraturan hukum yang berlaku dan faktor lainnya.

Oleh karena itu penyuluhan ini sebagai upaya untuk memberikan pengenalan hukum dan menghindarkan peserta didik SMP dari masalah kenakalan remaja. Dengan harapan agar para siswa lebih mendalami dan mengetahui jenis, Macam, bahaya serta dampak buruknya terhadap kenakalan remaja, sehingga memberikan kesadaran bagi mereka dan bisa berupaya untuk menjauhinya.

Untuk itu dalam binluhnya Bripka Rofiq mengajak para siswa sebagai tunas generasi muda yang terdidik dan terpelajar, untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang termasuk dalam kenakalan remaja. Diantaranya tawuran antar pelajar, aksi corat-coret, miras dan lain sebagainya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pada kegiatan tersebut para siswa juga diperkenalkan dengan kamseltibcar lantas. Karena jaman sekarang banyak sekali siswa-siswi SMP atau Sederajat yang belum memiliki SIM dan atau belum memenuhi persyaratan mengendarai kendaraan, namun sudah menggunakan kendaraan bermotor. Bahkan tidak jarang yang tidak mengenakan helm dengan berbagai alasan. Adanya pelanggaran-pelanggaran semacam ini dapat menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas sehingga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Untuk itu siswa SMP dilarang mengendarai kendaraan bermotor.

"Hormat dan patuhi orangtua dan guru. Taati peraturan di sekolah, di jalan maupun di masyarakat atau rumah. Dan rajinlah belajar", pesan Bripka Rofiq.

Usai kegiatan binluh kemudian anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pleret ini melakukan pembinaan terhadap siswa-siswi sekolah tersebut yang kedapatan membawa kendaraan bermotor saat berangkat ke sekolah. (Sihumas Polsek Pleret)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:16

0 komentar:

CB