15 Pelanggar Di Tilang Dalam Razia Di Jalan Imogiri Barat

Posted by tribratanewsbantul on 10:46

Personel gabungan Polsek Jetis, Polsek Kretek, Polsek Bantul, Polsek Bambanglipuro dan Polsek Srandakan melaksanakan razia kendaraan di Jalan Imogiri Barat, tepatnya utara perempatan Jetis, Selasa (26/9/2017).

Panit 2 Lantas Polsek Bantul Ipda Rustam Ismadi mengungkapkan, sebanyak 15 pengendara ditilang dalam razia ini karena melanggar ketentuan berkendaraan.

Ditambahkannya, kegiatan ini merupakan operasi rutin dan dilaksanakan oleh sejumlah personel-personel Unit Lalu Lintas gabungan dari berbagai Polsek.

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas serta untuk mencegah gangguan kamtibmas yang ada di wilayah Bantul.

“Kami mengimbau kepada segenap pengendara kendaraan untuk selalu menjaga ketertiban di jalan dengan melengkapi surat-surat berkendaraan dan mentaati peraturan lalu lintas yang ada,” tandasnya. (Sihumas Polsek Jetis)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:46

0 komentar:

CB