Petugas gabungan Polsek Kasihan, Polsek Sewon dan Polsek Sedayu menggelar razia kendaraan bermotor di barat simpang 4 Tamantirto Jl. Ringroad Selatan Dusun Jadan Tamantirto Kasihan Bantul, Selasa (5/9/ 2017) pukul 09.30 WIB.
Razia ini bertujuan untuk menegakkan hukum dan meningkatan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Razia dipimpin oleh Panit Lantas Sewon Iptu Heru Suryadi, Panit Lantas Kasihan Ipda Alfan Sukroni dan Ipda Ivan Aryo Wibowo, dengan pengawasan Kanit Provos Polsek Kasihan Aiptu Suprahatin.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas berupa E-tilang sebanyak 19 dengan rincian tilang STNK sebanyak 17 lembar , SIM C sebanyak 1 buah dan ranmor sebanyak 1 unit. (Sihumas Polsek Kasihan)
19 Pengendara Ditilang Petugas Dalam Razia Di Barat Simpang 4 Tamantirto
Posted by tribratanewsbantul on 14:27
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:27
0 komentar:
Post a Comment