20 Pelanggar Lalu Lintas Terpaksa Ditilang Aparat Gabungan

Posted by tribratanewsbantul on 14:15

Sebanyak 20 pelanggar lalu lintas terpaksa ditilang oleh aparat gabungan Polsek Kasihan, Polsek Sewon dan Polsek Sedayu dalam razia kendaraan di Jalan Ringroad Selatan Barat Jembatan Dongkelan Dusun Jogonalan Lor Tirtonirmolo Kasihan Bantul, Kamis (14/9/2017) pukul 10.00 WIB.

Razia digelar dalam rangka menciptakan situasi kondisi lalu lintas yang tertib, dengan sasaran kendaraan bermotor, Narkoba, Miras dan Sajam yang bertujuan untuk menegakan hukum dan meningkatan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Giat dipimpin oleh oleh  Waka Polsek Kasihan AKP Safpe T Sinaga S.Kom.

Waka Polsek Kasihan mengungkapkan, dari 20 pelanggar yang ditilang diamankan barang bukti antara lain STNK  sebanyak 16 lembar , SIM C sebanyak  3 buah  dan Ranmor 1 unit.

“Dalam kesempatan tersebut, petugas juga melakukan teguran sebanyak 13 kali,” tambahnya.

Kegiatan razia dalam rangka rayonisasi tersebut selesai pukul 10.30 WIB terlaksana dengan aman dan lancar. (Sihumas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:15

0 komentar:

CB