Petugas Polsek Pandak beserta warga berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone di dusun Nglarang Rt. 04, Triharjo, Pandak, Bantul Selasa (19/9/2017). Pelaku berinisial TWD (27) warga Nglarang Triharjo Pandak.
Kapolsek Pandak AKP Amir Machmud mengungkapkan kejadian terjadi pada pukul 02.00 Wib, bermula saat Korban Suradal (42) warga setempat mengecas Handphone Smartfrend diteras rumahnya kemudian ditinggal memberi makan kambing peliharaannya disebelah barat rumahnya yang berjarak sekitar 10 meter.
Seķitar sepuluh menit kemudian korban kembali lagi ke teras rumah untuk mengambil Handphone yang sedang dicas, namun HP sudah tidak ada ditempat. Tak sengaja Korban melihat pelaku TWD keluar dari teras rumahnya, Kemudian dikejar dan ditanya oleh korban, Kamu ambil handphone ku ya ?
Dan dijawab oleh pelaku “gak tau, Saya tidak mengambil”, namun tiba tiba dari dalam saku celana pelaku ada handphone jatuh, dan ternyata setelah dicek, HP tersebut adalah milik korban lalu setelah ketahuan pelaku melarikan diri.
Begitu pelaku melarikan diri, korban segera lari ke rumah ketua RT Jumadi yang saat itu banyak pemuda yang masih begadang untuk minta bantuan menghubungi Polsek Pandak dan mengejar pelaku.
Tidak lama kemudian Personil Polsek Pandak datang kemudian beserta warga melakukan pencarian ke segala penjuru dusun dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Kemudian Pelaku beserta barang bukti berupa Handphone merk Smartfrend Andromax 4 G LTE diamankan di Polsek Pandak.
Pelaku merupakan residivis kambuhan yang sering keluar masuk lembaga pemasarakatan karena kasus yang sama yaitu pencurian, jelas Kapolsek Pandak AKP Amir Machmud. (Sihumas Polsek Pandak)
Polsek Pandak Amankan Residivis Kambuhan
Posted by tribratanewsbantul on 11:35
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:35
0 komentar:
Post a Comment