Razia Kendaraan Di Simpang 4 Tamantirto, 15 Pelanggar Ditilang

Posted by tribratanewsbantul on 09:58

Untuk menekan curanmor dan terjadinya tindak kejahatan di jalanan serta menertibkan para pemakai jalan raya, petugas gabungan Polsek Kasihan, Polsek Sewon dan Polsek Sedayu melaksanakan razia kendaraan di Barat Simpang 4 Tamantirto Jl. Ringroad Selatan dusun Jadan Tamantirto Kasihan Bantul, Senin tanggal 22 September 2017 pukul 09.00 Wib.

Panit Lantas Polsek Kasihan Ipda Alfan Sukroni yang memimpin razia tersebut menjelaskan, sasaran razia kali ini adalah kendaraan bermotor yang bertujuan untuk menegakan hukum dan meningkatan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan peredaran barang barang terlarang seperti Miras, Narkoba dan motor bodong, jelasnya.

Dalam razia ini petugas berhasil melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 15 pengendara dengan barang bukti Tilang STNK 13 lembar dan SIM C 2 buah. Kegiatan razia selesai pukul 10.00 wib terlaksana dengan Aman dan lancar. (Sihumas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:58

0 komentar:

CB