
Panit Lantas Polsek Kasihan Ipda Alfan Sukroni yang memimpin razia tersebut menjelaskan, sasaran razia kali ini adalah kendaraan bermotor yang bertujuan untuk menegakan hukum dan meningkatan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan peredaran barang barang terlarang seperti Miras, Narkoba dan motor bodong, jelasnya.
Dalam razia ini petugas berhasil melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 15 pengendara dengan barang bukti Tilang STNK 13 lembar dan SIM C 2 buah. Kegiatan razia selesai pukul 10.00 wib terlaksana dengan Aman dan lancar. (Sihumas Polsek Kasihan)
0 komentar:
Post a Comment