Dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas serta menekan peredaran miras diwilayah Bantul, Sat Sabhara Polres Bantul menggelar razia penyakit masyarakat pada hari Jumat, 22 September 2017 pukul 15.00 Wib.
Razia dipimpin oleh AKP Gunarto didampingi Kanit Dalmas 2 Ipda Sawabi dengan kekuatan 1 Pleton personil Sat Sabhara menyisir ditempat tempat yang sering digunakan mangkal para remaja dan tempat tempat yang dicurigai untuk pembuatan miras oplosan.
Alhasil, dalam razia ini petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dan ratusan liter miras oplosan di wilayah Banguntapan dan Sewon Bantul.
Adapun miras yang disita adalah milik EB di dusun Jeruk Legi Rt 22 Banguntapan Bantul dengan barang bukti 22 botol Menshion siap jual. Dan milik BA di dusun Kweni Panggungharjo Sewon Bantul dengan barang bukti sebanyak 140 plastik kecil miras oplosan, 16 plastik besar miras oplosan dan 3 drigen miras oplosan.
Selain itu, dirumah BA, petugas juga menyita bahan dasar untuk pembuatan miras oplosan yaitu Jamu GS sebanyak 21 plastik, beberapa susu kental manis, 3 galon air mineral dan 20 plastik alkhohol murni. Serta beberapa alat peracik miras oplosan berupa corong, teko dan ciduk juga disita dibawa ke Mapolres Bantul untuk barang bukti.
Kedua pemilik miras itupun juga dibawa ke Mapolres Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya karena terbukti melanggar pasal 21 Perda Kab. Bantul No. 2 tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian, peredaran, dan pelanggaran penjualan minuman beralkohol.
Razia miras ini akan terus dilakukan sebagai bentuk keseriusan polisi dalam memberantas penyakit masyarakat. Diminta warga masyarakat untuk tidak segan segan melaporkan adanya peredaran miras / pekat ke polisi apabila melihatnya.” pinta AKP Gunarto. (Sat Sabhara)
Razia Miras, Sat Sabhara Polres Bantul Sita Ratusan liter Miras Oplosan
Posted by tribratanewsbantul on 08:21
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:21
0 komentar:
Post a Comment