
Waka Kapolsek Kasihan Akp Safpe T Sinaga, S.Kom yang memimpin razia tersebut menjelaskan, sasaran razia kali ini adalah para pengandara kendaraan bermotor. Tujuannya adalah selain untuk menekan curanmor juga untuk menegakkan hukum serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam razia ini petugas melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 22 kali kepada pelanggaran lalu lintas yang melanggar dengan barang bukti STNK 18 lembar, SIM C 3 lembar dan 1 sepeda motor bodong. Kegiatan razia selesai pukul 10.30 WIB terlaksana dengan aman dan lancar. (Sihumas Polsek Kasihan)
0 komentar:
Post a Comment