
Pada razia tersebut puluhan pelanggar terpaksa ditindak dengan diberikan Surat Tilang lantaran kedapatan tidak memenuhi persyaratan berkendara. Terdapat 23 pengendara yang ditindak dengan barang bukti 21 lembar STNK dan 2 Unit sepeda motor.
Menurut Kanit Lantas Polsek Pleret Ipda Moh. Widayadi Sanani razia kendaraan bermotor sengaja dilakukan guna mengantisipasi maraknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan tidak patuhnya pengendara saat berkendara di jalan raya.
"Kita harapkan para pengendara bermotor mematuhi syarat-syarat berkendara di jalan raya. Patuhi peraturan lalu lintas, lengkapi semua syarat berkendara. Hal ini untuk keselamatan diri sendiri dan juga untuk keselamatan pengguna jalan umum yang lain", pungkasnya. (Sihumas Posek Pleret)
0 komentar:
Post a Comment