
Kegiatan razia yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Piyungan AKP Suyanto bersama Kanit Lantas Polsek Banguntapan Iptu Firdaus Canggih Pamungkas, SIK, MH, Kanit Lantas Polsek Imogiri Iptu Slamet Yuana dan Kanit Lantas Polsek Pleret Ipda Moh. Widayadi Sanani melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor maupun mobil yang meliputi kelengkapan kendaraan, SIM dan STNK.
Kanit Lantas Polsek Pleret mengatakan bahwa razia kendaraan bermotor dilakukan untuk meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan Lalu lintas dengan demikian akan menciptakan suasana yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Pleret.
"Masih banyaknya masyarakat yang mengabaikan keselamatan dalam berlalu lintas, sehingga diperlukan kehadiran Polri di lapangan untuk melakukan razia sekaligus memberikan imbauan tentang tertib Lalu lintas. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan kesadaran pada masyarakat dalam berlalu lintas", tandasnya.
Selama berlangsungnya razia, sebanyak 19 pelanggar diberikan tindakan Tilang oleh petugas. Dengan rincian 3 E-Tilang dan 16 lembar Tilang Manual. Adapun barang bukti berupa 14 lembar STNK, 3 lembar SIM C dan 2 Unit sepeda motor tanpa surat. (Sihumas Polsek Pleret)
0 komentar:
Post a Comment