Polsek Sewon Pasang Spanduk Himbauan Pencegahan Covid-19

Posted by tribratanewsbantul on 12:47

Kepolisian Sektor Sewon melalui personil Bhabinkamtibmas maupun Lalu Lintas serta personil Polsek Sewon yang lain secara serentak memasang spanduk yang berisi himbauan protokol pencegahan Covid-19, di beberapa tempat strategis di wilayah hukum Polsek Sewon, Rabu (02/09/2020)

Adapun himbauan yang disampaikan kepada warga masyarakat antara lain penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, seperti memakai masker dalam setiap aktifitas di luar, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau sering disebut 3M, serta pola hidup sehat.

Kapolsek Kapolsek Sewon Ajun Komisaris Polisi ( AKP ) Suyanto,S.H., menyampaikan bahwa Polri akan terus menerus akan mensosialisasikan kegiatan pendisiplinan di tempat keramaian dalam rangka mengedukasi kepada masyarakat begitu pentingnya kesehatan, terutama pencegahan penyakit menular seperti Covid 19, yang sampai dengan saat ini belum ditemukan obatnya.

“Masyarakat harus sadar dengan kasus Covid-19 yang terus melonjak. Jangan sampai kita jadi pasien berikutnya, untuk itu patuhi anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona, dan jangan terlena dengan istilah new normal atau adaptasi kebiasan baru” kata Ghafur.

“New normal atau adaptasi kebiasan baru, bukan berarti semua sudah kembali seperti semula , namun bagaimana kita berupaya mengantisipasi atau mencegah jangan terjangkit dan menjadi pasien Covid 19 tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari hari” tegasnya.

Kapolsek juga berharap, dengan dilaksanakannya pemasangan spanduk himbauan kepada masyarakat tersebut warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19, dan menyampaikan ke keluarga, tetangga, dan warga yang lain betapa pentingya kesehatan.

“Mohon pengertian masyarakat untuk patuh demi memutus rantai penyebaran virus corona 19,” pungkasnya. (Humas Polsek Sewon)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:47

0 komentar:

CB