Usia remaja merupakan masa peralihan (transisi) dari anak-anak ke dewasa. Pada masa peralihan ini, remaja berpotensi untuk melakukan hal-hal yang menyimpang dan melanggar aturan-aturan dalam masyarakat.
Hal ini disampaikan Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Bantul Ipda Endarto saat memberikan pembinaan terhadap peserta Masa Ta'aruf Siswa Baru (Matasba) Madrasah Aliyah (MA) Ali Maksum, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Kamis (7/7/2022).
Pada kegiatan Matasba ini, Ipda Endarto menyampaikan materi tentang kenakalan remaja dan cara mengatasinya. Ipda Edarto menjelaskan bahwa kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan oleh seseorang remaja baik secara sendirian maupun secara kelompok yang sifatnya melanggar ketentuan- ketentuan hukum, moral, dan sosial yang berlaku di lingkungan masyarakatnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bentuk-bentuk kenakalan remaja dapat berupa penyalahgunaan narkoba, perilaku seksual sebelum menikah (seks bebas), perkelahian/tawuran antar pelajar, kebut-kebutan di jalan raya, peredaran pornografi di kalangan remaja, melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum, mencuri barang milik orang lain, meminum minuman keras, membolos sekolah, dll.
Ipda Endarto berharap kepada peserta didik agar mematuhi peraturan-peraturan yang telah dibuat oleh negara termasuk aturan-aturan yang ada di masyarakat, sekolah, dan dalam keluarga.
Sementara itu, Kepala MA Ali Maksum, mengatakan bahwa materi ini sangat bermanfaat bagi kalangan pendidik dan tenaga kependidikan dalam menyiapkan kondisi fisik dan psikis peserta didik agar madrasah ini dapat menghasilkan lulusan yang berguna bagi agama, bangsa, dan negara.
Home » Kegiatan » Masa Ta'aruf Siswa Baru MA Ali Maksum, Ipda Endarto Berikan Pembinaan Tentang Kenakalan Remaja
Masa Ta'aruf Siswa Baru MA Ali Maksum, Ipda Endarto Berikan Pembinaan Tentang Kenakalan Remaja
Posted by tribratanewsbantul on 10:30
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:30
0 komentar:
Post a Comment