Judi Dadu, 6 Pelaku Digelandang Ke Mapolres Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 13:45

Petugas gabungan Polres Bantul dan Polsek Kretek menggrebeg giat perjudian di Terminal bus Parangtritis, Kretek Bantul, Jum'at, 03 Juni 2016 sekira pukul 16.00 Wib.

Penggrebekan ini diawali dengan adanya laporan warga masyarakat yang segera ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP dan setelah dipastikan benar adanya kegiatan itu langsung diadakan penggrebegan.

Dalam penggrebegan ini petugas berhasil mengamankan pelaku judi sebanyak 6 orang berinisial FHZ (30 tahun) warga Ngimbang Pendowoharjo, Sewon Bantul, YT (42 tahun) warga Tembi Timbulharjo, Sewon, Bantul, RJK (52 tahun) warga Karanganom Wonokromo Pleret Bantul, SGT (51 tahun) warga Ngaglik Pendowoharjo Sewon Bantul, PWR (43 tahun) warga Glondong Kretek Bantul dan DWJ (56 tahun) warga Pangkah, Tirtosari, Kretek Bantul.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 1.381.000, uang cuk Rp. 45.000 dan satu set peralatan judi dadu selanjutnya dibawa ke Mapolres Bantuluntuk proses hukum. (Bag Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:45

0 komentar:

CB