Lima Pelaku Judi Cliwik Digrebeg Di Mulyodadi

Posted by tribratanewsbantul on 13:14

Petugas Reskrim Polres Bantul dan Polsek Bambanglipuro Tangkap 5 pelaku judi cliwik dengan kartu Remi di dusun Kepuh Rt 03 Mulyodadi Bambanglipuro Bantul, Sabtu, 4 Juni 2016.

Penggrebegkan judi cliwik ini berkat adanya laporan warga masyarakat yang peduli pada pemberantasan Pekat yang sedang digalakan oleh Kapolres Bantul AKBP Dadiyo, SIK.

Adapun kelima pelaku judi cliwik itu berinisial SR (66 tahun) warga Kragilan Sidomulyo Bambanglipuro (sebagai Bandar), STS (32 tahun) warga Plebengan, Sidomulyo, Bambanglipuro, DW (56 tahun) warga setempat, PM (43 tahun) warga setempat dan TLT (43 tahun) warga setempat.

Dalam penggerebagan itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah lampu penerangan sebuah tikar, uang cuk Rp 115.000, uang taruhan 45.000, uang bandar 105.000 dan 5 buah kartu remi.

Saat ini barang bukti beserta kelima pelaku dibawa ke Mapolres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut. (Bag Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:14

0 komentar:

CB