Dalam pelaksanaan operasi pekat, Polsek Kasihan berhasil mengamankan pelaku judi togel berinisial JML (60 tahun) warga Jetis, Jadian, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Sabtu, 4 Juni 2016.
Pelaku diamankan di sekitar tempat tinggalnya kemudian dibawa ke Mapolsek Kasihan untuk proses hukum lebih lanjut.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 293.000, 1buah bolpoint warna hitam dan 4 lembar kertas rekapan togel. (Sihumas Polsek Kasihan)
Kakek Penjudi Togel Menginap Di Mapolsek Kasihan
Posted by tribratanewsbantul on 14:42
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:42
0 komentar:
Post a Comment