Operasi Pekat, Polsek Kasihan Grebeg Judi Kartu Remi

Posted by tribratanewsbantul on 12:12

Dalam sebuah operasi Pekat yang dilaksanakan pada hari Jumat, 3 Juni 2016, petugas Polsek Kasihan mengamankan 3 tersangka judi kartu remi di Donitirto Rt 09, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

Adapun ketiga tersangka itu adalah JMD (36 tahun), Sujiarto (38 tahun) dan HRJ (53 tahun) ketiganya warga setempat.

Selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti yang berupa uang tunai Rp. 572.000, satu set kartu Remi, tikar dan lainya dibawa ke Mapolsek Kasihan guna proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan penangkapan ini berkat adanya laporan dari warga masyarakat, oleh karena itu kepada warga lainya untuk tidak segan segan melaporkan adanya aktifitas pekat ke polsek Kasihan untuk segera ditindak lanjuti. (Sihumas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:12

0 komentar:

CB