Pelaku Judi Togel Dibekuk Polsek Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 13:22

Jajaran Polsek Bantul melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku judi togel berinisial SN (46) warga Bangeran, Keyongan, Sabdodadi, Bantul, Selasa, 07 Juni 2016.

Pengungkapan kasus judi ini berawal saat pihak Kepolisian mendapat informasi dari warga tentang keberadaan salah satu pelaku judi togel di Bangeran, Keyongan, Sabdodadi, Bantul yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal Polsek Bantul yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sunarwan mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan keberadaan tersangka selanjutnya petugas melakukan penggerebekan, dari tangan tersangka SN ini didapat barang bukti satu unit HP berisikan pesan SMS penjualan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 20 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan nomor togel.

Tersangka SN beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Sihumas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:22

0 komentar:

CB