Polsek Bantul Sikat Puluhan Botol Miras Di Dusun Geblak

Posted by tribratanewsbantul on 11:38

Setelah mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa di wilayah Desa Bantul tepatnya Dusun Geblak ada Penjual Miras Oplosan, selanjutnya Kapolsek Kompol Fajar Pamuji, SH beserta anggota langsung mengecek lokasi dan mengadakan penggeledahan di rumah TK (29 tahun), Senin malam, 6 Juni 2016.

Dalam pengeledahan rumah itu petugas mendapati miras oplosan jenis Ciu di dapur rumah sejumlah 30 botol yang di kemas dalam Botol Air Mineral.

Selanjutnya barang bukti beserta pemiliknya dibawa ke Mapolsek Bantul untuk proses hukum lebih lanjut. Pemilik Miras ini akan dijerat pasal 21 dan pasal 34 Perda Bantul No 2 tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Pelarangan  Penjualan Minuman Ber-alkohol.

Kapolsek Bantul mengatakan, dengan adanya kerjasama dengan masyarakat semoga pekat bisa diberantas dengan cepat sehingga umat islam dapat nyaman dalam menjalankan ibadah puasanya”, kata Kapolsek Bantul.  (Sihumas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:38

0 komentar:

CB