Buka Pintu Mobil Sembarangan, Pengendara Sepeda Motor Terkapar

Posted by tribratanewsbantul on 09:30

Kasus kecelakaan lalu lintas yang satu ini patut menjadi perhatian serta pembelajaran bagi para pengendara baik sepeda motor maupun mobil. Gegara membuka pintu mobil sembarangan alias tidak memperhatikan arus lalu lintas, malah berujung petaka.

Kasus tersebut seperti yang terjadi di Jalan Pandansimo, tepatnya di Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Sabtu (17/11/2018).

Kronologi kejadian bermula saat pengendera sepeda motor Honda Supra X AB 5991 QJ bernama Muh. Samsudin (55) warga Sambeng, Desa Poncosari, melaju dari arah selatan ke utara. Dia ditemani kerabatnya atau pembonceng bernama Jumilah (55).

Dengan kecepatan sedang, setibanya di lokasi kejadian ia menghantam pintu kendaraan jenis truk Mitshubishi Nopol AB 8684 EC yang terparkir di bahu jalan di sisi kiri jalan raya Pandansimo. Peristiwa itu terjadi usai sang sopir bernama Sungkono (54) warga Demangrejo, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, membuka pintu truk samping kanan.

"Tadinya truk melaju dari arah selatan ke utara. Kemudian berhenti di bahu jalan, sopir keluar dari pintu samping kanan. Tanpa memperhatikan arus lalu lintas, saat itu melaju pengendera motor nabrak pintu itu," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Bantul, Ipda Mulyanto, Minggu (18/11/2018).

Akibat insiden itu, pengendera sepeda motor terkapar di jalan raya dan mengalami luka-luka. Muh. Samsudin menderita patah tulang jari kelingking. Sementara pembonceng, Jumilah, luka patah tulang tangan sebelah kiri. Mereka saat ini dirawat di RS PKU Muhammadiyah Bantul. (Humas Polsek Srandakan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:30

0 komentar:

CB