Deklarasi 5 Pilar STBM Di Graha Riptaloka Balai Desa Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 13:58

Rabu, 28 November 2018 telah dilaksanakan Deklarasi 5 Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) di Graha Riptaloka Balai Desa Bantul.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Bantul, Kapolsek Bantul, Danramil Bantul, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Kepala Puskesmas Bantul II, Kepala Desa Bantul, Dukuh se-Desa Bantul, kader-kader posyandu, serta tokoh masyarakat.

Lima pilar STBM yaitu:
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS)
2. Cuci tangan pakai sabun (CTPS)
3. Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga (PAM-RT)
4. Pengelolaan sampah
5. Pengelolaan limbah cair.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 tersebut disertai penandatanganan naskah deklarasi oleh seluruh undangan sebagai komitmen bersama demi meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masyarakat. Setelah acara selesai dilanjutkan dengan pembinaan kader posyandu oleh Puskesmas Bantul II. (Humas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:58

0 komentar:

CB