Jadi Pengedar Pil, Warga Jetis Diringkus Polisi

Posted by tribratanewsbantul on 10:24

Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul meringkus seorang pria pengedar psikotropika berinisial B (38) warga Sumberagung Jetis Bantul.

Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Archye Nevada SIK mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya pada Sabtu (06/01) sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya pada Jumat (05/01), pihaknya mendapat informasi dari warga jika di salah satu rumah warga di  Desa Sumberagung, dicurigai sebagai lokasi transaksi narkoba.

Berbekal informasi itu, jajarannya kemudian melakukan penyelidikan di wilayah setempat. Benar saja di tengah melakukan kegiatan penyelidikan itu, pihaknya mencurigai seseorang lelaki yang diduga baru saja membeli narkoba dari tersangka B.

"Kita amankan pembeli berinisial AD, dan setelah kita geledah ditemukan barang bukti 10 butir pil Y, dia ngaku beli dari B," ujarnya.

Dari keterangan pembeli itu jajarannya kemudian bergegas menuju rumah B melakukan penangkapan. Dalam kesempatan itu turut diamankan barang bukti sebanyak 300 butir pil berlogo Y yang disimpan di dalam tas kresek 

"Kita juga mengamankan uang hasil penjualan Rp 35 ribu, dan 1 buah handphone," tandasnya.



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:24

0 komentar:

CB