Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan anggota keluarga yang hilang tanpa kabar. Apalagi, lanjutnya, apabila ada gelagat mencurigakan dari orang tak dikenal di sekitar lingkungan masyarakat.
"Ada gelagat-gelagat yang mengkhawatirkan mencurigakan ya harus selalu dilaporkan," kata Tjahjo di Gedung A Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta.
Seperti diberitakan, akhir-akhir ini baru diketahui banyak orang hilang yang salah satunya diduga bergabung dengan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Dalam situsnya www.gafatar.org, organisasi ini dideklarasikan di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 2012. Situs tersebut memang terlihat tidak aktif.
"Dari Kemdagri juga ada korban dan hilang. Ini sedang dilacak," ujar Tjahjo.
Dia menyatakan bahwa Gafatar merupakan organisasi terlarang. Apalagi, telah banyak korban diduga hilang karena terlibat dalam organisasi itu. "Arahnya seperti itu, sudah terlarang. Banyak korban," katanya.
Dia menegaskan bahwa Gafatar tak pernah terdaftar di Kemdagri. "Di pusat enggak ada. Cuman di daerah aja. Saya kira perlu dicermati," ujarnya.
"Kami sudah memantau dengan baik lewat Ditjen Polpum (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemdagri), ditingkat nasional tidak terdaftar, ormas itu (Gafatar). Kita koordinasi dengan polda, kesbangpol DIY dan seluruh Indonesia terus kita pantau."
Sebelumnya, Direktur Jenderal Polpum Soedarmo menjelaskan, pihaknya tidak pernah menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Gafatar. Pada 2011, lanjutnya, Gafatar memang pernah mendaftar ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Namun, berdasarkan kajian, menurutnya, Gafatar memiliki keterkaitan dengan kelompok Negara Islam Indonesia.
"Mereka ke arah NII, artinya kegitan mereka sudah sesat. Oleh karena itu, kami menolak mengeluarkan SKT," kata Soedarmo. (Berita Kesbangpol/beritasatu.com)
Mendagri Minta Masyarakat Pantau Gelagat Orang Mencurigakan
Posted by tribratanewsbantul on 10:38
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:38
0 komentar:
Post a Comment