Personel Polsek Rayon III yang terdiri dari Polsek Banguntapan,Polsek Piyungan , Polsek Imogiri dan Polsek Dlingo melaksanakan giat rayonisasi operasi cipta kondisi di Jalan Ringroad Ketandan Banguntapan, Selasa (5/9/2017) pukul 10.00 WIB.
Operasi cipta kondisi yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Banguntapan Iptu Firdaus Canggih P. SIK MH ini, bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pada masyarakat. Dan diprioritaskan kepada pengguna sepeda motor, hal ini sebagai bentuk upaya untuk menjaring bahkan mengungkap tingginya angka pencurian sepeda motor.
“Kita akan giatkan operasi semacam ini, selain untuk mengungkap kasus-kasus curanmor, juga dalam rangka mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas sehingga tercipta keselamatan, keamanan dan kelancaran berlalu lintas,” ujar Iptu Canggih.
Dalam razia ini, petugas menghentikan kendaraan bermotor yang melintas. Petugas terpaksa mengeluarkan 78 lembar surat tilang kepada pengendara yang melanggar yang terdiri dari 5 e-tilang dan 73 lembar tilang manual. Dengan rincian barang bukti STNK 60 lembar, SIM 8 lembar dan SPM 10 Unit. (Sihumas Polsek Banguntapan)
78 Pengendara Ditilang Dalam Razia Di Ketandan
Posted by tribratanewsbantul on 13:22
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:22
0 komentar:
Post a Comment