
Mie yang dimusnahkan sebanyak 700 karton dan terhitung tanggal Kadaluwarsanya bulan Juni 2017.
Hadir dalam giat pemusnahan Mie instan dari pihak CV Cakra Nusantara bapak Agus Prakoso selaku manager, bapak Pratiknyo selaku superviser, Ibu Lia selaku kepala administrasi, Ibu Maya selaku bagian Clam dan personil dari polsek Piyungan dipimpin Aiptu Mugiyana.
Pemusnahan dilakukan karena mie tersebut sudah kedaluwarsa dengan dibakar hingga hangus. (Sihumas Polsek Piyungan)
0 komentar:
Post a Comment