
Razia ini bertujuan untuk menegakkan hukum dan meningkatan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Razia dipimpin oleh Panit I Lantas Polsek Imogiri, Iptu Slamet Zuana.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan penindakan berupa tilang terhadap 25 pengendara yang melanggar. Dengan rincian barang bukti STNK sebanyak 22 lembar dan ranmor sebanyak 3 unit. Sementara 3 pengendara ditilang menggunakan E-Tilang. (Sihumas Polsek Imogiri)
0 komentar:
Post a Comment