
Kapolsek Jetis menjelaskan bahwa Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan kepada warga, Toga dan Tomas tentang tata cara pelaporan yang terdiri dari sistem pelaporan / syarat syarat mencari surat kehilangan, mencari SKCK, permohonan ijin keramaian dan kepengurusan tentang asuransi lalu lintas dan lain lain. Serta penyampaian arahan tentang Radikalisme dan Kamtibmas guna meredam potensi konflik yang ada di wilayah Jetis dan sekitarnya.
Wilayah Jetis terdapat beberapa daerah rawan konflik, namun selama ini setiap ada gejolak yang mengganggu Kamtibmas dapat kita selesaikan dengan kondusif. Ini berkat kerjasama kemitraan polisi dan masyarakat. Selain itu juga peran para tokoh dinilai berhasil dalam membina masyarakat untuk saling menghargai dan menghormati sesama warga masyarakat, jelas Kapolsek Jetis. (Sihumas Polsek Jetis)
0 komentar:
Post a Comment