Dishub Kabupaten Bantul Resmi Luncurkan Sipentol

Posted by tribratanewsbantul on 21:16

Kapolres Bantul AKBP Imam kabut Sariyadi, SIK. MM menghadiri kegiatan Launcing Sistem pendaftaran Online (Sipentol) pengujian kendaraan bermotor yang berlangsung di Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bantul yang beralamatkan di Jl Parangtritis, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (16/10/2017)., Senin pagi (16/10/2017).

Sipentol atau Sistem Pendaftaran Online ini diluncurkan oleh Bupati Drs. H. Suharsono dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Propinsi DIY, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Bantul Aris Suharyanto, S. Sos. MM, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten se propinsi DIY, Kapolsek Sewon Kompol Subadi, Danramil Sewon, Kapala Jasa Raharja Kab. Bantul dan tamu undangan

Aplikasi Pendaftaran secara online ini merupakan bentuk upaya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, efektif, serta efisien.p "Ini merupakan terobosan baru pada pelayanan yang akan memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan untuk melakukan pengujian kendaraan di Kabupaten Bantul. Jadi tidak perlu antri dari pagi, cukup pegang Handphone lalu daftar," kata Bupati Bantul saat melakukan perbincangan dengan pemilik kendaraan saat di ruang uji kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan, Aris Suharyanta S.Sos, MM mengatakan, mulai sekarang masyarakat yang akan melakukan uji kir kendaraan, cukup mendaftar lewat perangkat smart phone dari rumah dan tidak perlu datang ke Pengujian Kendaraan. Setelah pendaftaran masuk, pelaksanaan uji kir kendaraan bisa disesuaikan dengan jadwal pemilik kendaraan yang akan melakukan pengujian kendaraan.

"Jadi tidak perlu antri lama, bahkan sampai menginap di kantor pengujian untuk melakukan pengujian karena waktunya bisa disesuaikan dulu saat pendaftaran online," jelasnya.

Kepala Bidang Teknologi Sarana dan Prasarana yang membawahi pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul Cahya Widada S.Sos, MH menambahkan, "Terobosan layanan ini membuat pengawasan akan lebih transparan dan akuntabel, serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pengujian kendaraan bermotor. Selain itu, data akan lebih mudah diakses dengan sistem pendaftaran ini."

Pemanfaatan teknologi informatika ini menurut Kasi pengujian kendaraan bermotor Yohanes Ariyanto, SE, MP akan menambah banyak manfaat, yang paling utama adalah untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan uji kir. Untuk mendownload aplikasi ini cukup mudah, dengan cara download di play store atau google store. Setelah selesai install.

"Setelah masuk aplikasi ada menu Home, pencarian masyarakat dapat mengetahui terkait uji kir, pendaftaran dan lain lainya," jelasnya.

Dalam aplikasi itu terdapat keterangan info retribusi, alur pendaftaran, alur pengujian, uji berkala, kendaraan baru, mutasi masuk, mutasi keluar, numpang masuk dan numpang keluar. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini pelayanan yang ada di Bantul khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul akan semakin baik.

Selama kegiatan berlangsung personil Polsek Sewon melaksanakan pengamanan hingga acara selesai dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Polsek Sewon)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 21:16

0 komentar:

CB