Panti Pijat Dan Salon Yang Ada Diwilayah Banguntapan Tidak Memiliki Ijin Resmi

Posted by tribratanewsbantul on 14:24

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang Kondusif, Panit I Sabhara Polsek Banguntapan Ipda Susanta beserta anggota dibantu Sat Pol PP laksanakan operasi cipta kondisi.

Sasaran operasi yaitu segala bentuk penyakit masyarakat dengan mendatangi panti pijat maupun salon yang berada diwilayah Banguntapan, Selasa, 24 Oktober 2017 mulai pukul 10.00 wib

Giat dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kondusif serta mencegah penyelewengan aksi prostitusi terselubung yang mungkin dilakukan pengelola panti pijat maupun salon.

Dalam operasi ini, Petugas menyisir dan melakukan pemeriksaan disemua panti pijat dan salon, fakta dilapangan dari hasil pemeriksaan petugas ditemukan bahwa semua panti pijat dan salon yang ada diwilayah Banguntapan tidak memiliki ijin resmi.

Petugas juga menemukan satu pasangan yang sedang pijat dengan pakaian seronok, petugas menegur mereka agar berpakaian rapi dan sopan sehingga tidak mengundang syahwat. Dalam kesempatan itu Petugas juga mengumpulkan para pengelola Panti pijat dan salon serta kapster untuk diberikan pembinaan dan teguran.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno, SH mengatakan jika para pemilik panti pijat sudah diperingatkan namun masih ditemukan adanya pelanggaran maka kami tidak segan segan akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku, tegas Kapolsek. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:24

0 komentar:

CB