Pelajar Yang Terlibat Tawuran Akan Diproses Secara Hukum

Posted by tribratanewsbantul on 10:18

Kanit Binmas Polsek Banguntapan AKP Subardi SH mengajak SMA 2 Banguntapan untuk lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME, patuh kepada orang tua dan guru.

Hal tersebut disampaikannya dalam amanatnya saat menjadi pembina upacara dalam upacara bendera di SMA 2 Banguntapan, Senin (16/10/2017).

Lebih lanjut AKP Subardi mengingatkan, bahwa tugas pelajar adalah belajar mempersiapkan diri demi masa depan dengan mengikuti proses belajar-mengajar dengan baik serta selektif dalam memilih teman bergaul.

Tidak lupa AKP H. Subardi, SH mengimbau kepada semua pelajar, jika sudah jam pulang sekolah segera pulang ke rumah. Tidak perlu kumpul-kumpul atau nongkrong yang justru cenderung mengarah ke perbuatan negatif sehingga dapat merugikan diri sendiri.

Diakhir amanatnya, AKP H. Subardi, SH menyampaikan atensi dari Kapolsek Banguntapan bahwa pelajar yang terlibat aksi tawuran apalagi kedapatan membawa atau menggunakan sajam semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk itu jangan sampai ada pelajar SMA 2 Banguntapan yang terlibat aksi tawuran. Jika ada ancaman ataupun aksi provokasi sampaikan informasi pada Babinkamtibmas Desa Wirokerten Bripka Indra Pasetya yang setiap saat melekat di wilayahnya maupun ke Polsek Banguntapan di nomor 0274-414132,” tandasnya. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:18

0 komentar:

CB