Penyembelihan Sapi Betina Produktif Dilarang Karena Ancam Populasi Hewan

Posted by tribratanewsbantul on 09:50

Kapolsek Bambanglipuro AKP Yayan Dewayanto SH.MH mendampingi Dinas Pertanian DIY saat melaksanakan sosialisasi larangan menyembelih hewan sapi betina produktif.

Sosialisasi dilaksankan  di kandang kelompok ternak “Andini Karya” Dusun Warungpring Mulyodadi Bambanglipuro pada hari Rabu (25/102017) pukul 09.30 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Bantul Aiptu Djuwanto, Rombongan Dinas Pertanian DIY dipimpin Drh Budi Priyono dan anggota ternak Andini Karya Dusun  Warungpring sekitar 30 orang.

Kapolsek Bambanglipuro AKP Yayan Dewayanto SH.MH dalam sambutannya menyampaikan agar anggota kelompok ternak memahami adanya larangan penyembelihan hewan ternak produktif dan Polsek mendukung segala kegiatan warga yang bersifat positif.

”Penyembelihan sapi betina produktif dilarang oleh pemerintah karena mengancam populasi hewan, pelaku yang melanggar dikenakan sangsi pidana,” katanya.

Sementara itu, penyampian sosialisasi oleh Drh Budi Priyono diantaranya adanya larangan pemotongan hewan betina produktif karena upaya pemerintah dalam bidang ketahanan pangan untuk swasembada daging sapi sehingga pemerintah berupaya meningkatkan produksi ternak.

Menurutnya, apabila ada peternak yang memotong hewan ternak produktif akan dikenakan sangsi sesuai dengan UU no 41 tahun 2014 tentang peternak dan kesehatan hewan.

”Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan, kalau masih ada penyembelihan jelas ada peringatan dan teguran, kita akan bekerjasam dengan Pemda dan Polisi setempat untuk memberikan penyuluhan terlebih dulu,” tandasnya. (Sihumas Polsek Bambanglipuro)    


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:50

0 komentar:

CB