Petugas Sampaikan Surat Peringatan Pertama Penutupan Tempat Karaoke Di Kretek

Posted by tribratanewsbantul on 15:21

Sat Pol PP Kab. Bantul dibantu TNI, Polri dan petugas terkait lainya menyampaikan surat peringatan pertama kepada pengelola hiburan karaoke dikawasan Parangkusumo dan Parangtritis, Senin ( 23/10/2017) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasar pada Perda No 05/2011 tentang " Bangunan Gedung " dan Perda No 04/2014 tentang " Penyelenggaraan tanda daftar usaha psriwisata ".

Bahwa kegiatan Karaoke yang beroperasi di wilayah Parangtritis ini sangat rentan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban umum. Usaha karaoke ini tidak memenuhi ketentuan Perda Bantul dan sudah banyak surat pengaduan masyarakat dilayangkan ke pemda Bantul karena keberadaaan tempat karaoke ini.

Untuk itu Pemda Kab. Bantul menyampaikan surat peringatan pertama kepada pengelola karaoke agar menutup dan atau menghentikan kegiatan usaha karaoke yang dilakukan dilokasi usaha tersebut sejak diterimanya surat peringatan pertama ini yang tertanggal 23/10/2017.

Adapun data dari Satpol PP jumlah bangunan rumah karaoke ada 59 bangunan dengan 118 room. Puluhan bangunan tempat karaoke ilegal tersebut diketahui dimiliki oleh 41 orang. Untuk pemilik yang tidak berada di lokasi, Surat Peringatan disampaikan kepada dukuh dan ditempel di bangunan tempat karaoke.

Diharap Pemda Kab. Bantul tidak sampai menindaklanjuti menyampaikan surat peringatan ini sampai tiga kali. Dengan kata lain setelah ada surat peringatan yang pertama ini pengelola karaoke sudah harus menghentikan kegiatannya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kabag ops Polres Bantul Kompol Jan Benjamin S.Sos.Msc,Sekretaris Satpol PP Jati Bayu Broto SH.M.HUM,Kasubagops Polres Bantul AKP Gunarso,Kapolsek Kretek Kompol Sakim,Camat Kretek Harso Wibowo SH.MSI,Ndanramil Kapten Inf.Wardani,Lurah desa Parangtritis Topo beserta anggota Satpol PP,Shabara Polres,Personil Polsek Kretek dan Koramil.

Selama berlangsungnya kegiatan situasi aman dan terkendali dengan pengamanan oleh Polsek Kretek, Koramil yang dibantu oleh Sat Shabara Polres Bantul. (Sihumas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:21

0 komentar:

CB