
Kegiatan ini dilaksanakan mengingat sering terjadinya laka lantas dan menyebabkan korban meninggal dunia karena kurang tertibnya para pemakai jalan raya khususnya diwilayah Kretek. Selain itu juga untuk menekan terjadinya pencurian kendaraan bermotor diwilayah Kretek.
Panit 1 unit Lalulintas Polsek Kretek Iptu Tujiyanto menjelaskan, total kendaraan yang ditindak untuk hari ini sebanyak 24 pelanggar dan keseluruhannya ditindak tegas berupa tilang.
Rata-rata bentuk pelanggaran yang dilakukan tidak membawa surat kelengkapan berkendaraan serta tidak mengenakan helm.
Sedangkan sebagai barang bukti yang disita yaitu 7 sepeda motor, 16 STNK dan 1 SIM, jelasnya. (Sihumas Polsek Kretek)
0 komentar:
Post a Comment