Razia Di Jalan Imogiri Timur Tilang 29 Pelanggar

Posted by tribratanewsbantul on 08:58

Unit Lantas Polsek Pleret bersama Polsek Piyungan, Polsek Banguntapan dan Polsek Imogiri yang tergabung dalam Rayon Timur Polres Bantul dipimpin Kanit Lantas Polsek Piyungan AKP Suyanto menggelar razia penertiban dan pemeriksaan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK), kelengkapan kendaraan serta helm di Jl. Imogiri Timur, Pleret pada Selasa (10/10//2017).

Sebanyak 29 pelanggar terjaring pada razia yang sudah menjadi agenda rutin tersebut. Dengan rincian 27 Tilang Manual dan 2 E-Tilang berikut barang bukti berupa 22 STNK, 4 SIM C dan 3 sepeda motor.

Menurut AKP Suyanto bahwa razia tersebut tujuan utamanya agar semua masyarakat taat pada peraturan perundang-undangan, tertib berlalu lintas dan patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas.

"Intinya bagi para pengendara sepeda motor wajib memakai helm, jangan menggunakan helm hanya pada saat ada petugas saja. Dan tentunya surat-surat kendaraan tersebut juga mesti lengkap", tandasnya. (Sihumas Polsek Pleret)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:58

0 komentar:

CB