
Adapun sasaran dalam kegiatan razia ini diantaranya Miras, Narkoba, Senpi, Handak, Sajam dan kelengkapan surat kendaraan, serta kelengkapan diri pengendara.
Pelaksanaan kegiatan dengan cara menghentikan semua kendaraan yang melintas disimpang empat Angkruksari jalan Parangtritis. Bagasi sepeda motor maupun mobil dan barang bawaan tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Panit Lalu lintas Polsek Kretek Iptu Tujiyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan operasi cipta kondisi dengan tujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, mencegah curanmor dan meningkatgkan kedisiplinan dalam berlalulintas.
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang-barang berbahaya, namun petugas terpaksa menilang 20 pelanggar dengan barang bukti 12 STNK, 2 Ranmor 2 SIM beserta 4 E tilang. (Sihumas Polsek Kretek)
0 komentar:
Post a Comment