Razia Pekat, Polsek Banguntapan Amankan Tiga Orang

Posted by tribratanewsbantul on 10:37

Petugas Polsek Banguntapan dan Kecamatan Banguntapan kembali menggelar penertiban panti pijat serta salon yang ditengarai memberikan layanan plus kepada pelanggannya, Rabu (25/10/2017) siang.

Tim yang dipimpin oleh Panit I Sabhara Ipda Susanta langsung menyisir wilayah Banguntapan, mulai dari wojo ke timur dan keutara. Semua panti dan salon dilakukan pemeriksaan. Lagi-lagi fakta temuan di lapangan salon dan panti pijat tidak memiliki ijin usaha yang resmi.

D salah satu panti pijat yang berlokasi di Jl. RR Modalan Banguntapan Bantul petugas mengamankan satu pasang laki-laki dan perempuan yang sedang berduaan didalam kamar. Petugas juga mengamankan seorang wanita selaku pemilik panti pijat. Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan Bantul untuk dilakukan pembinaan. 

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno, SH turun langsung untuk memberikan pembinaan kepada pemilik panti pijat agar menutup operasional panti pijat selama belum ada ijin resmi dari instansi terkait.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno SH mengatakan,  pihaknya tidak akan pernah  berhenti menertibkan  salon -salon  dan panti pijat di Banguntapan. Langkah tersebut sebagai upaya pencegahan tumbuhnya penyakit masyarakat (Pekat) .

“Kami tidak akan pernah berhenti melakukan penertiban, jika  sudah berizin silahkan diteruskan usahanya.  Tetapi kan ada yang belum melengkapi izin. Oleh Karena itu yang belum ada izinnya  segera saja dilengkapi,” ujarnya.

Namun Kompol Suharno menegaskan, jangan lantas karena sudah ada izin terus membuka praktik  prostitusi. Hal itu jelas tidak dibolehkan, bahkan meski sebuah usaha salon atau panti pijat  mengantongi izin dan ada dugaan terjadi praktik prostitusi bakal ditindak.

Kompol Suharno meminta kepada pelaku usaha salon ketika belum ada izinnya untuk segera mengurus. Dalam pembinaan itu juga disampaikan bahwa izin tersebut sangat penting untuk sebuah usaha. “Sehingga legalitasnya juga bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:37

0 komentar:

CB